Peran Praktek Kerja Industri Siswa SMK Muhammadiyah 4 Cileungsi dalam Pengelolaan Sediaan Farmasi Pada Puskesmas Jonggol
Keywords:
Praktek Kerja Industri, Pengelolaan Sediaan Farmasi, Puskesmas, Pendidikan FarmasiAbstract
Praktek Kerja Industri (Prakerin) merupakan bagian penting dalam pendidikan vokasi farmasi yang bertujuan untuk membekali peserta didik dengan pengalaman nyata dalam pengelolaan sediaan farmasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Prakerin dalam mendukung efisiensi dan efektivitas pengelolaan sediaan farmasi di Puskesmas Jonggol.
Metode penelitian yang digunakan adalah observasi langsung, wawancara dengan tenaga kefarmasian, serta analisis data pengelolaan obat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peserta Prakerin berkontribusi dalam berbagai aspek, seperti perencanaan kebutuhan obat, penerimaan dan penyimpanan sediaan farmasi, distribusi obat kepada pasien, serta pencatatan dan pelaporan stok.
Selain itu, peserta Prakerin juga membantu meningkatkan kepatuhan terhadap prosedur standar operasional dalam pengelolaan obat, sehingga mengurangi risiko kesalahan dan kekurangan stok. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa Prakerin memiliki peran signifikan dalam mendukung sistem pengelolaan sediaan farmasi yang lebih terstruktur dan efisien di Puskesmas Jonggol. Oleh karena itu, optimalisasi program Prakerin perlu dilakukan untuk meningkatkan kompetensi tenaga farmasi masa depan dan kualitas pelayanan kefarmasian di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
References
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2016. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 74 tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Jakarta:Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2009. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian. Jakarta: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas. 2019. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.